Headline News

Kamis, 26 Januari 2012

SEJARAH

Kawasan Sumatera Barat pada masa lalu merupakan bagian dari Kerajaan Pagaruyung. Namun wilayah Sumatera Barat saat ini tidak mencerminkan keseluruhan luas dari wilayah Kerajaan pagaruyung. Hal ini tidak terlepas dari penguasaan penjajah yang telah memecah wilayah Pagaruyung hingga menyisakan sebatas wilayah Provinsi Sumatera Barat yang dikenal saat ini.
Bermula dari pemerintahan kolonial Inggris di Sumatera pada tahun 1811 yang memilih pusat pemerintahannya di Bengkulu. Wilayah Pagaruyung saat itu dimasukkan dalam wilayah pesisir Barat (West Coast region). Sebuah wilayah yang membentang dari bagian Selatan Lampung sampai ke Singkil di bagian pesisir Barat Aceh. Gubernur Jenderal Raffles membentuk kesatuan wilayah ini setelah melihat fakta rangkaian mata rantai sebaran etnis Minang pesisir yang tidak terputus di sepanjang pesisir Barat Sumatera pada masa itu. Setelah penyerahan wilayah Sumatera kepada Kerajaan Belanda pasca rekapitulasi Napoleon di Eropa, Inggris hanya menyisakan wilayah Bengkulu sebagai basisnya di Sumatera yang berakses ke Samudera Hindia. Dalam hal ini penentuan batas Bengkulu dilakukan sepihak oleh Inggris dengan memasukkan wilayah Minangkabau Mukomuko dalam administrasi Bengkulu. Setelah penyerahan Bengkulu kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda tahun 1824, wilayah Mukomuko tetap dipertahankan dalam administratifBengkulu.


Kedatangan Belanda ke wilayah Sumatera Barat pasca penyerahan dari Inggris, bersamaan dengan saat terjadinya Perang Padri yang mengoyak bumi Pagaruyung. Perang yang sejatinya bermula dari konflik internal masyarakat Minangkabau sejak tahun 1803, berubah menjadi perang besar setelah Belanda melibatkan diri dalam konflik tersebut pada tahun 1821. Belanda yang berniat menguasai daerah Pagaruyung, memihak dan membantu golongan adat dan bangsawan yang berperang melawan golongan Ulama Pembaharuan (Paderi). Perang diakhiri dengan kekalahan pihak pejuang Paderi pada tahun 1837 dan benteng terakhir kaum Paderi di Dalu Dalu Rokan Hulu ditaklukkan. Setelah perjanjian yang dibuat oleh pemuka Adat serta kerabatYang Dipertuan Pagaruyung, dan berakhirnya Perang Padri, kawasan ini menjadi dalam pengawasan Belanda.[6]
Selanjutnya dalam perkembangan administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda pasca Perang Paderi, daerah ini tergabung dalam Gouvernement Sumatra's Westkust. Dalam hal ini meliputi wilayah Pagaruyung ditambah wilayah Residentie Bengkulu yang baru diserahkan Inggris kepada Belanda. Selanjutnya wilayah Gouvernement Sumatra's Westkust diperluas oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda hingga juga mencakup daerah Tapanuli, dan Singkil. Hal ini mendapat protes keras dari tokoh adat Minangkabau yang tidak menyetujui dimasukkannya wilayah pedalaman Tapanuli yang bersuku Batak ke dalamGouvernement Sumatra's Westkust, kecuali sepanjang daerah pesisir yang beretnis Minang. Kemudian pada tahun 1905wilayah Tapanuli ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli. Sedangkan wilayah Singkil diberikan kepada Residentie Atjeh. Wilayah Bengkulu kembali menjadi sebuah wilayah Residentie Bengkulu.
Wilayah Minangkabau menyisakan Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden. Dalam hal ini minus Mukomuko dan daerah pesisir dari Natal hingga Singkil yang beretnis Minang pesisir. Namun saat dilakukan pelepasan wilayah Residentie Tapanuli tersebut, oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, dilepaskan pula beberapa wilayah Minangkabau pedalaman yaitu : wilayah Rokan Hulu dan wilayah Kuantan Singingi yang diberikan kepada Residentie Riouw yang baru dibentuk saat itu pasca pemecahan Gouvernement Sumatra's Oostkust. Wilayah Kerincidiserahkan kepada Residentie Djambi yang juga baru dibentuk pada periode yang hampir bersamaan.
Kemudian di tahun 1914, Gouvernement Sumatra's Westkust, diturunkan statusnya menjadi Residentie Sumatra's Westkust. Pemerintahan kolonialHindia Belanda menambahkan wilayah Kepulauan Mentawai di Samudera Hindia yang beretnis non Minangkabau ke dalam Residentie Sumatra's Westkust. Selanjutnya pada tahun 1935 wilayah Kerinci digabungkan ke dalam Residentie Sumatra's Westkust.[7]
Pada masa pendudukan tentara Jepang Residentie Sumatra's Westkust berubah nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu. Atas dasar geostrategis militer, daerah Kampar / Bangkinang dikeluarkan dari Sumatora Nishi Kaigan Shu dan dimasukkan ke dalam wilayah Rhio Shu.
Pada awal kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, wilayah Sumatera Barat tergabung dalam provinsi Sumatera yang berpusat di Bukittinggi. Pada tahun 1949, Provinsi Sumatera kemudian dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera UtaraSumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sumatera Barat beserta Riau dan Jambi merupakan bagian dari keresidenan di dalam Provinsi Sumatera Tengah .
Pasca kekalahan PRRI di Sumatera, berdasarkan Undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957, oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Tengah kemudian dipecah lagi menjadi 3 provinsi yakniProvinsi Sumatera BaratProvinsi Riau, dan Provinsi JambiProvinsi Sumatera Barat memperoleh bagian wilayah yang paling kecil diantara ketiga provinsi baru ini, karena beberapa wilayah bersuku Minang dilepaskan dari induk rumpunnya.
Wilayah Kerinci yang sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, residensi Sumatera Barat, digabungkan ke dalam Provinsi Jambi sebagai kabupaten tersendiri. Begitu pula wilayah KamparRokan Hulu, dan Kuantan Singingi yang bersuku, berbudaya, dan berbahasa Minang semuanya ditetapkan masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau. Pada awalnya ibu kota provinsi Sumatera Barat yang baru ini adalah masih tetap di kota Bukittinggi. Kemudian ibukota dipindahkan ke kota Padang berdasarkan SK. Gubernur Sumatera Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mai 1958 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons